Sejarah Alkitab Indonesia

Bahasa Siau

Bagikan ke Facebook

Dari Sejarah Alkitab Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Sejarah Alkitab Bahasa Indonesia
Sejarah Alkitab Bahasa Daerah

Sejarah dari versi-versi Alkitab dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia.

Biografi Penerjemah Alkitab
Lembaga-lembaga Alkitab



Keterangan Tabel
Bahasa
PL
PB
Porsi
Oleh
Siau
-
Tahun 1883, 2001(LAI)
-
F. Kelling, E.T. Steller

Dari: Pekabaran Injil dan Gereja-gereja di Daerah Sulawesi Utara (di Luar Minahasa)

Steller bersama rekan-rekannya segera menjalankan upaya untuk membenahi jemaat. Mereka ingin supaya semua anggota memiliki kesalehan hati dan kesucian hidup. Secara negatif, mereka memberantas kepercayaan takhyul, kebiasaan minum minuman keras dan perkawinan poligami yang banyak terdapat di kalangan orang Kristen. Secara positif, mereka secepat mungkin mulai menggunakan bahasa daerah sebagai ganti bahasa Melayu. Beberapa bagian Alkitab mereka terjemahkan ke dalam bahasa daerah (1883, PB dalam logat Siau; 1942, PB dalam Bahasa Sangir), begitu pula Katekismus Heidelberg (1871), Perjalanan seorang Musafir karangan J. Bunyan, dan lain-lain.

[ Dr. Th. van den End, 2001, 145 ]


Dari: Alkitab di Tanah Hindia Belanda

Pada tahun 1880 seperdelapan populasi dari 80.000 orang telah dibaptis. Para misionaris mempublikasikan pilihan pada tahun 1872. Selanjutnya Injil Lukas diterbitkan oleh the National Bible Society of Scotland dan pada tahun 1883 Perjanjian Baru oleh the British and Foreign Bible Society. Kitab ini diterjemahkan oleh F. Kelling, yang anaknya melihat satu revisi dari bekas tugas ayahnya melalui cetakan pada tahun 1901. Kitab-kitab ini semua dalam bentuk Siaow dari Sanghi.

[ Rev. R Kilgour, D.D., 175 ]


Penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Siau berawal dari perhatian Lembaga Alkitab Indonesia, untuk mendekatkan Firman TUHAN ke dalam kehidupan jemaat, terutama bagi umat Kristiani yang masih menggunakan secara khas bahasa ibu. Dalam sejarah Gereja di Sangihe Talaud di zaman Zending, dicatat pada tahun 1882, Pdt. A. Fredik Kelling, yang bekerja di Siau telah menerjemah Perjanjian Baru dalam bahasa Siau, dan pada tahun 1942 Nn. Clara Steller bersama tuan KGF Steller, juga telah menerjemahkan Perjanjian dalam bahasa Sangir (Sangihe) dialek Manganitu. Sayangnya kedua terjemahan PB dalam bahasa Siau dan bahasa Sangir itu kini sudah tidak ada lagi bekasnya. Selanjutnya setelah Badan Zending menyatakan pekerjaannya di Sangir–Talaud, kepada Gereja Masehi Injili Sangir-Talaud, kerinduan warga jemaat untuk memiliki Kitab Suci Alkitab dalam bahasa daerah sangat besar, apalagi setelah kemerdekaan Republik Indonesia, jangankan Alkitab bahasa daerah, Alkitab bahasa Melayu yang dipakai waktu itu pun dapat dihitung dengan jari orang yang memilikinya. Tidak heran para Penghentar Jemaat (Pendeta, Penolong Injil) yang masih bisa memberikan Firman dalam bahasa pergaulan sehari–hari, mereka harus menerjemahkannya langsung ayat–ayat kitab suci sebagai bahan renungan dan pemberitaan apabila mereka memimpin kebaktian–kebaktian. Di Sangir-Talaud yang dulunya masih satu kabupaten, yang seluruhnya menjadi wilayah pelayanan Gereja Masehi Injili Sangir-Talaud ( GMIST), terdapat 4 rumpun bahasa, yakni bahasa Sangir/Sangihe, Siau, Tagulandang, dan Talaud.

...

Dari segi teknis penerjemahan mengalami kesulitan dalam menerjemahkan kata–kata yang terkadang ada kata dalam bahasa sumber, tapi tidak ada dalam terjemahan bahasa penerima. Di samping itu juga belum terdapat kamus bahasa khusus bahasa Siau. Berbeda dengan bahasa Sangir, ada kamus Sangir–Belanda, tulisan E.T. Steller, Pendeta Zending di Manganitu (tahun 1857–1889). Karena itu banyak terdapat kata dalam bahasa Siau harus mengunakan bahasa terapan. Segi manajemen yang dihadapi oleh penerjemah itu kepada pembaca, sehingga harus memerlukan ketelitian, baik dalam menerjemahkan kata demi kata, ungkapan–ungkapan atau penulisan kata. Hal ini disebabkan karena bahasa Siau sampai sekarang belum memiliki aturan yang baku, sehingga yang dipakai dalam penulisan kata mengikuti petunjuk dalam Buku Pedoman Penerjemahan yang dikeluarkan oleh lembaga Alkitab Indonesia, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan.

suaramanado.com


Referensi:

  1. End, Dr. Th. van den. 2001. Ragi Carita 2. PT BPK Gunung Mulia, Jakarta. Halaman 143-150.
  2. Kilgour, Rev. R, D.D. Alkitab di Tanah Hindia Belanda. Halaman 171-176.